Perusahaan Swasta yang Terapkan Sistem Manajemen Antisuap Masih Minim

Dimas Jarot Bayu
5 Desember 2018, 14:02
Pimpinan KPK
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Padahal, CeIO yang ada di Malaysia saat pertama kali diinisiasi hanya 12 orang. Menurut Abdul, banyaknya jumlah CeIO ini disebabkan karena kesuksesan mereka membangun kepatuhan dan sistem manajemen antisuap di berbagai institusi.

Hal tersebut kemudian berimbas pada iklim bisnis di Malaysia kondusif, lantas meningkatkan pendapatan perusahaan-perusahaan yang memiliki CeIO. "Kesuksesan ini bukan hanya menarik sektor swasta, tapi juga pemerintah, di badan-badan pemerintah," kata Abdul.

(Baca: Bappenas: Korupsi Sektor Swasta Ganggu Perekonomian Indonesia)

Kesuksesan CeIO pun membuat program tersebut diwajibkan oleh pemerintah Malaysia untuk diterapkan di berbagai institusi. Padahal, CeIO awalnya hanya diterapkan secara sukarela.

Dengan demikian, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, pihak swasta di Indonesia harus mulai pula menerapkan praktik serupa melalui SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut guna mencegah pihak swasta untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Saat ini, KPK mencatat pihak swasta menempati posisi kedua terbanyak pihak yang terjerat kasus korupsi. Sementara, Bappenas mencatat 80% kasus korupsi yang terjadi di Indonesia melibatkan pihak swasta.

Sejak 2002 terdapat 198 pihak swasta yang terjerat kasus korupsi. "Kalau kita berlakukan, ini baik untuk kita bersama," kata Marwata.

(Baca: KPK Soroti Kejanggalan Tak Bisa Usut Korupsi Sektor Swasta di KUHP)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...