Bawaslu Putuskan Videotron Jokowi-Ma'ruf Langgar Administrasi Pemilu

Dimas Jarot Bayu
26 Oktober 2018, 16:22
Bawaslu
Antara

Karenanya, Bawaslu menilai dugaan pelanggaran terhadap pelaku menjadi tidak terang. Atas dasar itu, Bawaslu menghadirkan saksi terkait dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DKI Jakarta dan KPU DKI Jakarta.

Puadi menjelaskan, keterangan Diskominfo DKI Jakarta tak mampu memberikan informasi yang lebih luas akan pelaku pemasangan iklan. Sebab, sejumlah videotron itu tak berada di bawah kewenangan dan penguasaan mereka, melainkan swasta.

Diskominfo hanya berwenang dan menguasai videotron di enam lokasi, yaitu satu titik di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, dua titik di Taman Ismail Marzuki, satu titik di depan Dinas Teknis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemudian satu titik di depan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, serta satu titik di Pulogebang.

Adapun informasi terkait videotron milik swasta harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta. Dinas tersebutlah yang memberikan izin usaha kepada pihak swasta. “Sehingga keberadaan videotron yang menjadi objek pelanggaran a quo tidak terungkap dalam persidangan,” kata Puadi.

(Baca pula: Kubu Jokowi Ajukan Bukti ke Bawaslu atas Kebohongan Ratna Sarumpaet)

Atas dasar itu, Bawaslu DKI hanya memerintahkan Dinas PMPTSP DKI Jakarta untuk menyampaikan kepada pemilik videotron menghentikan penayangan yang memuat iklan Jokowi-Ma'ruf. Bawaslu DKI pun mengingatkan pemilik videotron untuk tidak menayangkan kembali materi iklan kampanye di sejumlah lokasi tersebut.

Sahroni mensyukuri putusan Bawaslu tersebut, meski belum sepenuhnya memenuhi harapannya untuk mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan pelaku pemasang iklan kampenye. Dia berharap putusan ini diperhatikan oleh para kandidat pasangan calon dalam Pilpres 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...