Blunder Curi Start Iklan Jokowi-Ma'ruf Amin di Media Massa

Dimas Jarot Bayu
18 Oktober 2018, 21:11
Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2019
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, saat pendaftaran capres di KPU Pusat, Jakarta, Jumat, (10/08)

(Baca pula: PSI Minta Fadli Zon Tak Gunakan Hoaks Sebagai Strategi Politik)

Iklan Jokowi-Ma'ruf Amin
Iklan Jokowi-Ma'ruf Amin (Katadata)

Menurut Bagja, Bawaslu tengah mengkaji iklan Jokowi-Ma'ruf di salah satu media massa cetak tersebut. Lembaganya segera menindaklanjuti jika ditemukan dugaan pelanggaran. “Kami sedang perintahkan bagian penanganan pelanggaran buat menindaklanjutinya,” kata Bagja.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye, Abdul Kadir Karding, mengatakan pihaknya akan menghentikan penayangan iklan tersebut jika memang melanggar aturan. Dia sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU terkait penghentian iklan tersebut. “Kalau memang diduga melanggar, kami pending, kami tidak tayangkan iklan itu,” kata Karding.

Dia berdalih tak ada maksud berkampanye dalam penayangan ini. Iklan tersebut ditujukan untuk membuka transparansi atas proses pembiayaan kampanye. Hal tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai aturan kampanye oleh para penyelenggara pemilu.

(Baca pula: Kubu Jokowi Ajukan Bukti ke Bawaslu atas Kebohongan Ratna Sarumpaet)

Alhasil, peserta pemilu tidak memiliki pemahaman mengenai detil aturan kampanye. “Bisa jadi terjadi salah persepsi atau kurang memahami secara detail. Itu saja,” kata Karding.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...