Berpose Satu Jari, Kubu Prabowo Akan Laporkan Luhut dan Sri Mulyani

Dimas Jarot Bayu
17 Oktober 2018, 19:26
Final Press Conference AM IMF-WB 2018
Arief Kamaludin | KATADATA
Ketua Panitia IMF-Bank Dunia Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (kedua kiri), Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Meneteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memberikan pernyataan penutupan Petemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Nusa Dua Bali, 14 Oktober 2018.

Fritz pun menilai tindakan keduanya berpotensi melanggar aturan kampanye pada Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 282 melarang pejabat negara membuat keputusan dan melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Pasal 283 melarang pejabat negara mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Lebih lanjut, larangan tersebut meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan kerja, anggota keluarga, dan masyarakat. “Mungkin bisa dugaan pelanggaran Pasal 282 sama Pasal 283,” kata Fritz.

Meski demikian, dia menilai potensi tersebut perlu dikaji secara komprehensif dan kontekstual. Karenanya, Fritz meminta Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga segera menyerahkan laporan tersebut. (Baca juga: Tak Seperti PKS, Tim Kampanye Jokowi Klaim Tak Pakai Kampanye Negatif)

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menyatakan tindakan Luhut dan Sri Mulyani saat Pertemuan IMF-Bank Dunia itu hanya bercanda. Dia menilai maksud Luhut dan Sri Mulyani adalah mengenai penyelenggaraan pertemuan tersebut yang sempurna. “Bahwa kemudian ini menjadi isu politik ya itulah fakta politiknya,” kata Karding.

Karding pun menilai arahan pose satu jari kepada Lagarde dan Jim tidak berhubungan dengan kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf. Sebab, Lagarde dan Jim tidak memiliki hak pilih dalam Pilpres 2019 karena merupakan orang asing.

Dia lantas meminta Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu semakin gencar mensosialisasikan aturan kampanye kepada para pejabat negara. Hal tersebut ditujukan agar hal-hal seperti yang diduga dilakukan Luhut dan Sri Mulyani tak kembali terjadi.

Apalagi aturan kampanye yang sangat detail sehingga para pejabat negara sulit membacanya satu persatu. “Karena sudah menjadi peraturan, ya, kami ikut saja. Bahwa ada miss-miss sedikit itu butuh koordinasi dan kearifan dari teman-teman Bawaslu,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...