Kementan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Petani di Rembug KTNA
Mendorong Korporasi Petani
Kinerja pertanian pada empat tahun terakhir secara langsung sudah berdampak pada petani. Jumlah Rumah Tangga Tani Sejahtera meningkat dari 85,25 persen pada Maret 2014 menjadi 85,87 persen pada Maret 2017. "Capaian tersebut tentu tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi insan pertanian termasuk di dalamnya kelembagaan petani. Apakah dalam bentuk kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun kelembagaan ekonomi petani," lanjut Momon.
Saat ini jumlah kelembagaan petani mencapai 662.472 kelompok. Terdiri dari 585.895 kelompok tani dan 63.420 gabungan kelompok tani (gapoktan). Sementara kelembagaan ekonomi petani berjumlah 13.157 kelompok. Kelembagaan ekonomi petani, termasuk melalui koperasi penting untuk menghadapi persaingan ekonomi dunia, meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha tani, skala usaha, daya saing, serta percepatan industrialisasi petani berbasis teknologi.
Kementan membuat pilot project untuk pengembangan kawasan pertanian berbasis ekonomi petani di Lebak Banten untuk komoditas jagung seluas 1.000 hektare. Kabupaten Kolaka Timur dikembangkan untuk komoditas kakao seluas 550 ha, Malang untuk bawang merah, dan Karawang untuk padi. Selain itu, Kementan bersinergi dengan KemenBUMN, dan Kemendes mengembangkan korporasi petani dalam bentuk perseroan terbatas di delapan kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
KTNA menurut Momon bisa berperan penting untuk mendorong kelompok-kekompok tani lebih berdaya saing. Juga bisa membantu 25.444 penyuluh pertanian swadaya di seluruh Indonesia. "Perlu diperkuat dari aspek kompetensi dan profesionalisme. Melalui campur tangan KTNA, serta penguatan kelembagaan pos penyuluhan di tingkat pedesaan (posluhdes)," pungkas Momon.