Karyawan Freeport Adukan Menteri Hanif atas Dugaan Maladministrasi

Dimas Jarot Bayu
30 Agustus 2018, 16:15
Demo Freeport
ANTARA FOTO/Spedy Paereng
Sejumlah karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017).

(Baca: Bos Freeport: Lebih dari 70% Keuntungan Freeport Buat Indonesia)

Hanya saja, permintaan audiensi tersebut ditolak oleh Kemenaker. Bahkan, Haris menyebut para kliennya diperlakukan tidak sopan oleh pihak keamanan Kemenaker.

Selain itu, salah satu staf Kemenaker yang menerima surat audiensi memberikan nomor telepon yang salah dan tidak dapat dihubungi. "Jelas terlihat tidak ada itikad baik dari Kemenaker menerima permintaan kami bertemu Bapak Hanif untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi terhadap karyawan Freeport," kata Hanif.

Terjadinya rentetan peristiwa tersebut lantas membuat para karyawan Freeport pada 7 Agustus 2018 mendatangi gedung Kemenaker, Jakarta. Kedatangan mereka bertujuan untuk dapat berdialog dan meminta pertanggungjawaban Hanif.

Meski sudah tiga hari menginap di depan gedung Kemenaker, permintaan para karyawan Freeport tak juga mendapat respons. Alih-alih, Kemenaker malah mengunggah video yang menggambarkan para karyawan Freeport bersalah dan melakukan perbuatan melawan hukum di akun Instagram-nya pada 16 Agustus 2018.

"Kami tegaskan video tersebut merupakan kebohongan secara nyata, memutarbalikkan fakta dari peristiwa yang sesungguhnya, serta terkesan seperti juru bicara Freeport," kata Haris.

Selain melaporkan Hanif, Haris bersama 40 karyawan Freeport mendatangi Ombudsman untuk meminta pertanggungjawaban atas beberapa laporan lainnya. Beberapa laporan tersebut yakni seperti dugaan maladministrasi Haryani dan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap karyawan Freeport, yang ditutup perkaranya.

Laporan terkait dicabutnya BPJS Kesehatan kepada 8300 karyawan Freeport yang bersengketa pun juga ditanyakan oleh Haris. Pasalnya, hingga saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh Ombudsman.

Haris pun mengultimatum Ombudsman untuk segera memproses berbagai laporan yang dibuat karyawan Freeport dalam sepekan. Jika hal tersebut tak dilakukan, Haris mengancam akan membawa jumlah massa yang lebih besar datang ke Ombudsman. Saat

"Senin kami ke sini lagi, menunggu hasil follow up dari Ombudsman," kata Haris.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...