Moeldoko: Pembahasan RUU Terorisme Bisa Selesai Sebelum Asian Games

Ameidyo Daud Nasution
14 Mei 2018, 15:05
ledakan Bom Surabaya
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang petugas Penjinak Bom (Jibom) melakukan identifikasi di lokasi ledakan yang terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Ngagel Madya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5).

Moeldoko menjelaskan kehadiran suatu payung hukum akan memudahkan para aparat membasmi sel-sel teroris. Dia mengatakan sebenarnya aparat sudah mengetahui keberadaan sel tersebut namun terkendala aturan untuk menindak secara preventif.

"Jadi jangan sampai terjadi baru kami bertindak," ujar dia. (Baca juga: Pelaku Bom Malporestabes Surabaya Berasal dari Satu Keluarga)

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan revisi UU pemberantasan antiterorisme untuk menjadi perangkat kepolisian memberantas jaringan teroris. Padahal banyak kombatan ISIS yang kembali pulang dari Syuriah sementara polisi tak dapat menahan atau memintai keterangan bila tak ada indikasi kejahatan.

"Kita tidak bisa memproses hukum mereka yang datang dari Syuriah karena mereka tidak ada pelanggaran lain, kita tidak memiliki UU yang kuat," kata Tito.

Tito mengatakan kepolisian telah setuju apabila TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Dia membantah keterlibatan TNI ini yang menjadi halangan dalam pembahasan revisi UU Antiterorisme.

"Kami sudah bicarakan tidak keberatan untuk teman-teman TNI dilibatkan, kita sepakat TNI dilibatkan namun detil-detilnya diatur lebih lanjut dalam putusan presiden," kata Tito.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...