Sri Mulyani Duga Anak Buahnya Menipu dalam Kasus Makelar RAPBN-P 2018

Image title
7 Mei 2018, 18:21
sri mulyani
Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan sejak 10 tahun lalu berupaya memperbaiki prosedur anggaran, namun masih terdapat kasus makelar dalam APBN-P. "Ini telah membunyikan alarm yang sangat keras," kata Sri.

Kementerian keuangan, kata Sri, telah memperbaiki prosedur anggaran seperti menggunakan teknologi informasi. Sehingga interaksi dan pertemuan antara kementerian lembaga, pemerintah daerah, atau instansi lain dalam pengurusan anggaran tidak perlu dilakukan perseorangan.

"Namun ternyata masih ada oknum di Kemenkeu yang melihat adanya suatu kesempatan untuk menjadi makelar anggaran. Kami akan evaluasi dari sisi tata kelola, bisnis proses, dan tingkah laku pegawai di Kemenkeu," kata dia.

(Baca juga: Zumi Zola Jadi Tahanan KPK Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 6 Miliar)

KPK telah menahan empat tersangka atas dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah dalam RAPBN-P 2018. 

KPK mengamankan uang sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari 7% commitment fee dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dengan total sekitar Rp 25 miliar.

Salah satu proyek itu berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar. Proyek lainnya berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,850 miliar.

"Diduga commitment fee sekitar Rp 1,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Sabtu (6/5).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...