Rapat Pimpinan DPR Agendakan Bahas Kisruh PP Impor Garam

Image title
3 April 2018, 17:44
Sidang paripurna DPR
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Lebih lanjut dia mengatakan, sebaiknya DPR melindungi petani garam di Indonesia. "Jangan kita membiarkan impor ini demi kepentingan segelintir orang," katanya. 

PP Impor Garam ini memang mendapat perhatian publik. Menteri Koordinato Ekonomi Darmin Nasution, usai dipanggil Jokowi, Senin kemarin, menjelaskan bahwa presiden berpendapat kewenangan untuk garam industri ada di tangan Kemenperin.

Sementara itu garam konsumsi masyarakat akan tetap menjadi kewenangan KKP. "Jadi tidak ada yang melanggar Undang-Undang," kata Darmin. 

Jokowi memanggil empat menteri terkait pengawasan distribusi garam impor industri agar tak merembes ke pasar lokal. Empat menteri yang menghadap Jokowi yakni Darmin, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Presiden mengingatkan agar petugas penegak hukum perlu mengawasi dengan baik jangan sampai kebocoran garam impor ini di pasar," kata Darmin di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/4).

(Baca juga: Jokowi Perintahkan Menteri Awasi Garam Impor Agar Tak Bocor ke Pasar)

Pemerintah telah menerbitkan izin impor garam sebanyak 3 juta ton dari kuota impor 2018 sebanyak 3,7 juta ton. Izin impor garam terbagi diberikan dalam dua kali termin, yakni pada 4 Januari sebanyak 2,37 juta ton dan sebesar 676 ribu ton pada 16 Maret lalu.

Dalam PP Impor Garam ini pemerintah juga menetapkan izin impor garam 2,37 juta ton sebagai berlaku mengikat, padahal ketika itu Kementerian Perdagangan mengeluarkan impor tanpa rekomendasi KKP.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...