Menakar Mimpi Besar Tommy Soeharto Jadi Capres di Pemilu 2019

Dimas Jarot Bayu
12 Maret 2018, 13:44
Tommy Soeharto
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (ketiga kiri) saat pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Partai Berkarya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/3).

(Baca juga: Bocoran Paradise Papers, Ada Prabowo, Tommy, dan Mamiek Soeharto)

Tommy yang berhasil ditemukan dua bulan kemudian, didakwa menjadi dalang atas pembunuhan Syafiuddin. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Amiruddin lantas menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Juli 2002 terhadap Tommy. Hanya saja, dengan sejumlah remisi Tommy akhirnya dapat bebas pada 1 November 2006.

Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menilai berbagai kasus hukum Tommy akan bertentangan dengan Pasal 169 huruf p Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa syarat calon presiden dan calon wakil presiden tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

"Dengan syarat itu ancaman pidananya jelas di atas lima tahun, maka secara hukum tidak bisa," kata Bivitri.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai rencana pengusungan Tommy sebagai capres dinilai tak akan berjalan mulus. Pelekatan nama Soeharto dalam pengusungan Tommy pun dinilai tak akan mampu mendongkrak elektabilitasnya.

"Nama besar Soeharto tidak serta-merta bisa menyulap suara secara elektoral. Yang dikagumi oleh sebagian masyarakat adalah keberhasilan pembangunannya, bukan anak-anaknya," kata Yunarto.

Menurut Yunarto, Tommy tidak belajar dari kegagalan yang dialami kakaknya, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutur Soeharto ketika mendirikan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). PKPB awalnya berencana mengusung Tutut maju sebagai capres pada Pilpres 2004.

Ketika itu, Tutut juga melekatkan nama Soeharto ketika berencana maju melalui PKPB. Hanya saja, rencana itu pupus karena PKPB hanya mendapatkan perolehan suara nasional sebesar 2,11%.

"Jadi menurut saya ini halusinasi saja mengenai kebesaran nama ayahnya dan diterjemahkan dalam sikap politik yang tidak realistis," kata Yunarto.

Menurut Yunarto, Tommy sebaiknya mengikuti jejak Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto dalam menapaki karier politik. Berbeda dengan Tommy dan Tutut, Titiek memulai karier politiknya dari menjadi kader Golkar dengan secara perlahan.

"Ikut di fraksi, di komisi, lalu kemudian akan jadi Wakil Ketua MPR. Itu menurut saya sikap paling realistis yang bisa dilakukan oleh anak-anak Soeharto sambil membangun kekuatan yang dimiliki oleh mereka," kata Yunarto.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...