Jokowi Jengkel Perizinan Investasi di Daerah Masih Lambat

Dimas Jarot Bayu
23 Januari 2018, 15:17
Jokowi di BEI
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo meninggalkan Gedung Bursa Efek Indonesia usai menutup perdagangan saham di Jakarta, Jumat (29/12).

Hal ini kemudian membuat peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia kalah dengan negara-negara tetangga lain. "Kami blak-blakan saja, kami kalah, kalah jauh. Saya terima (informasi) di India investasi naik 30%, Filipina naik 38%, Malaysia naik 51%, Indonesia naik 10% di 2017," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, salah satu masalah tersebut muncul karena banyaknya aturan di daerah yang menghambat investasi. Saat ini, banyak pemerintah daerah kerap berlomba membuat kebijakan karena beranggapan hal itu sebuah prestasi.

"Kalau orientasinya hanya ingin membuat Perda sebanyak-banyaknya sudahlah, yang paling penting usaha Perda tuh kualitasnya, bukan banyak-banyakan," kata dia.

(Baca juga: Peringkat Kemudahan Usaha RI Naik, Urusan Pajak Dapat Nilai Minus)

Aturan tersebut, lanjutnya, kerap tak selaras dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan untuk mempermudah perizinan di Indonesia.

"Jadi paket-paket kebijakan sudah kami keluarkan, tapi dalam implementasi pelaksanaan tidak kita ikuti, tidak kita tindaklanjuti. Enggak ada artinya itu paket kebijakan," kata dia.

Jokowi pun meminta agar para kepala daerah dan Ketua DPRD di setiap wilayah Indonesia untuk memangkas aturan yang dianggap menghambat investasi di daerah. Dia juga meminta agar aturan pemerintah daerah diharmonisasikan dengan pemerintah pusat.

"Kami duduk untuk berkoordinasi untuk membuat harmonisasi sehingga menyatukan pasar besar dalam satu kesatuan dalam sebuah destinasi investasi nasional dengan aturan main, dengan perizinan, dengan undang-undang, Perda yang inline, satu garis," kata Jokowi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...