Ajukan Juctice Collaborator, Setnov Klaim Akan Bongkar Pelaku Utama

Dimas Jarot Bayu
11 Januari 2018, 18:41
Setya Novanto Sidang Tipikor
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Setya Novanto dalam sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Mereka, yakni Novanto, mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Irman, eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendagri Sugiharto. Kemudian, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan politikus Golkar Markus Nari. "Cukup banyak nama yang saat ini masih kami dalami," kata Febri.

(Baca: Dakwaan Setnov Ungkap Aliran Dana e-KTP & Keterlibatan Anggota DPR)

Sementara itu pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, menyatakan kliennya siap mengungkapkan pihak yang terlibat dalam proyek e-KTP.

"Kita lihat saja nanti, proses akan membuktikan tapi yang jelas saya melihat peran Pak Novanto tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam ini karena soal penganggaran, perencanaaannya sudah dirancang jauh dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," kata Firman Wijaya, dikutip dari Antaranews.com.

Firman menolak untuk menjelaskan siapa yang menurut Novanto punya posisi lebih tinggi dalam perkara KTP-E. "Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri ini ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," katanya.

Firman mengatakan menjadi justice collaborator bukan pilihan mudah karena Setnov berpotensi menjadi sasaran tembak. Dia pun berharap, Setnov mendapat perlindungan bila telah resmi menjadi justice collaborator.

Setya Novanto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam kasus korupsi proyek pengadaan pengadaan e-KTP 2011-2013.  Novanto diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan menerima uang sejumlah US$ 7,3 juta atau sekitar Rp 99,3 miliar (sesuai kurs saat ini). Uang tersebut diterima melalui Made Oka Masagung sejumlah US$ 3,8 juta dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sejumlah US$ 3,5 juta.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...