Mundur dari Tim Pengacara, Fredrich Klaim Tak Bermasalah dengan Setnov

Dimas Jarot Bayu
8 Desember 2017, 18:23
Setnov Kecelakaan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Fredrich Yunandi menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11).

Kendati, Fredrich menyebut masih akan menjadi kuasa hukum Novanto dalam perkara yang dilayangkan di Mahkamah Konstitusi dan Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, kata Fredrich, masih ada tujuh laporan dan dua gugatan uji materi yang ia dampingi untuk Novanto.

"Kalau kasusnya di Bareskrim sama di Mahkamah Konstitusi itu tetap saya jalankan," kata Fredrich.(Baca: Pengacara Setnov Tolak Surat Penahanan dari KPK)

Otto Hasibuan sebelumnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto karena tak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan perkara e-KTP.

"Saya sampaikan di antara kami tata caranya tidak ada kesepakatan. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," kata Otto.

Menurut Otto kesepakatan mengenai cara menangani perkara adalah hal yang penting. Otto menilai sebagai advokat dirinya harus dapat menegakkan hukum dengan cara yang baik.

Otto mengatakan, ketiadaan kesepakatan itu dapat menyulitkannya dalam memberikan suatu pembelaan terhadap Novanto. Selain itu juga akan berimbas buruk terhadap independensi, integritas, dan kemandiriannya sebagai seorang pengacara.

"Itu sebabnya saya katakan kalau umpamanya ada orang yang baik, pendeta, ulama dibela, tapi dengan cara suap itu salah juga. Jadi saya mengundurkan diri dari Setya Novanto karena harus menjaga independensi, integritas, dan kemandirian saya," kata Otto.

(Baca: Limpahkan Berkas Setnov ke PN Jakpus, KPK: Praperadilan Dapat Gugur)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...