Sri Mulyani: Tak Ada Lagi Korupsi Sistemik di Ditjen Pajak

Dimas Jarot Bayu
7 Desember 2017, 10:13
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Ditjen Pajak membuat SOP mencegah korupsi.

"Kalau orang diuji terus menerus, ketemu wajib pajak boleh di warung kopi, club atau dimana saja, ya lama-lama akan terjadi percakapan yang meleleh saja. Hal seperti itu yang harusnya dicegah. Kalau mencegah, kamu tidak diperbolehkan bertemu WP yang tidak resmi," kata Sri.

Selain itu, SOP juga diperlukan untuk menetapkan kewajiban pajak secara transparan. Alhasil, data perpajakan akan baik dan dilakukan sesuai prosedur yang benar.

"Sehingga wajib pajak juga merasa tenang dan percaya bahwa Ditjen Pajak melakukan tugas konstitusi ini secara benar dan proper," kata Sri.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan skor 7,5 bagi Ditjen Pajak dalam upaya mencegah korupsi. Skor tersebut diberikan karena pegawai Ditjen Pajak dinilai belum memiliki pegangan untuk mencegah korupsi.

"Anda enggak akan bisa menuju ke tempat tinggi kalau tidak punya pegangan," kata Saut.

Karenanya, Saut menilai perlu adanya SOP yang menjadi pegangan para pegawai Ditjen Pajak mencegah korupsi. Jika SOP tersebut tidak dibuat, maka potensi penyalahgunaan wewenang untuk melakukan korupsi dapat membesar.

"Tidak boleh lepas dari pegangan, keseimbangan Anda akan terganggu kalau tidak ada pegangan. Pegangan itu SOP, nilai-nilai kejujuran, dan sebagainya," kata Saut.

(Baca: Survei LSI: Masyarakat Menilai Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...