Pansus Angket KPK Diperpanjang, Tiga Fraksi Walk Out Sidang Paripurna

Dimas Jarot Bayu
26 September 2017, 14:21
Paripurna RUU Pemilu
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Gerindra, PAN, dan PKS, memilih walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna. DPR memutuskan memperpanjang masa kerja Pansus Angket KPK.

Dalam Sidang Paripurna, Fraksi PDIP juga menyatakan pendapatnya terkait Pansus Angket. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat mengatakan, Pansus Angket tak perlu mendapat persetujuan untuk memperpanjang masa kerja.

Henry mengatakan, tugas Pansus Angket hanya melaporkan pelaksanaan tugasnya paling lama 60 hari dalam Sidang Paripurna. Laporan tersebut dapat bersifat sementara ataupun final.

Jika laporan yang disampaikan dalam Sidang Paripurna masih bersifat sementara, maka Pansus tetap dapat melanjutkan tugasnya. "Dengan demikian karena ini sifatnya laporan sementara, Pansus tidak perlu meminta persetujuan," kata Henry.

Dengan mengacu pernyataan Henry, Fahri Hamzah yang menjadi pimpinan sidang pun mengatakan tugas Sidang Paripurna hanya memberikan persetujuan hasil laporan Pansus Angket. Sidang Paripurna tak perlu membahas masa kerja.

Berbagai interupsi kemudian dilayangkan. Beberapa di antaranya datang dari PKS dan PAN. Keduanya kembali menegaskan menolak perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

"Fraksi PAN menyampaikan sudah cukup. Maka kami sepakat dengan PKS. Tanyakan saja per fraksi, kasih waktu satu dua hari mengeluarkan rekomendasi, tapi jangan diperpanjang lagi," kata Yandri.

Meski dihujani intervensi, Fahri tetap mengetok palu tanda Sidang Paripurna menyetujui laporan kerja Pansus Angket. "Saya kira cukup ya," kata Fahri disertai ketukan palu.

Atas tindakan Fahri, Fraksi Gerindra, PKS, dan PAN langsung keluar dari ruang Sidang Paripurna. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, keluarnya mereka sebagai tanda ketidaksetujuan atas putusan Sidang Paripurna. "Intinya KPK tidak boleh diperlemah. Upaya pemberantasan korupsi harus didukung," kata Jazuli.

Yandri menilai Fahri sebagai pimpinan sidang terlalu arogan. Menurut Yandri, terburu-burunya Fahri mengetuk palu tak mencerminkan mekanisme yang ada dalam pengambilan keputusan. "Kami menyayangkan ketuk palu tadi. Sejatinya kalau belum bulat dicari musyawarah dulu, cari jalan keluar," kata Yandri.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...