Wali Kota Tegal Terima Suap Rp 5,1 Miliar untuk Ongkos Pilkada 2018

Dimas Jarot Bayu
30 Agustus 2017, 22:53
Wali kota Tegal Siti Masitha
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Wali kota Tegal Siti Masitha usai pengambilan berkas formulir pendaftaran peserta pilkada 2018 di DPD Partai Golkar di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (9/8).

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang diambil Monez dari Kepala Bagian Keuangan RSUD Tegal, Umi di ruangannya pada pukul 11.40 WIB dengan total sebesar Rp 300 juta. Uang senilai Rp 100 juta sebelumnya telah disetor terlebih dahulu ke dua rekening Amir masing-masing Rp 50 juta.

“Sejumlah Rp 50 juta disetor ke rekening AMH (Amir Mirza Hutagalung) di Bank Mandiri dan Rp 50 juta lainnya ke rekening di Bank BCA,” kata Agus. (Baca: Terima Suap Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Klaim untuk Biaya Operasional)

KPK kemudian mengamankan mantan Kasubag Pendapatan dan Belanja RSUD Kardinah di kediamannya di Tegal pukul 16.40 WIB. Lalu, KPK bergerak mengamankan Umi di kediamannya di Tegal pukul 16.50 WIB.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mengamankan Siti beserta ajudan pribadinya, Akhbari Cinthya Berliani di Komplek Kantor Wali Kota Tegal. “Pihak yang diamankan dibawa pukul 18.00 WIB ke Jakarta melalui jalur darat,” kata Agus.

KPK juga mengamankan Amir di lobi apartemen di Pluit, Jakarta sekitar pukul 16.50 WIB dan langsung dibawa ke gedung KPK. Di tempat terpisah, KPK mengamankan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kardinah Tegal, Cahyo Supriadi di sebuah hotel di Balikpapan. “Pukul 20.00 WITA yang bersangkutan diterbangkan tim KPK ke Jakarta,” kata Agus.

(Baca: Dirjen Perhubungan Laut Diduga Terima Suap Aneka Izin Rp 20 Miliar)

Dalam kasus ini, KPK telah meningkatkan status Siti dan Amir sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai pihak penerima suap dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b UU Pemberantasan Korupsi. 

Selain itu, KPK juga menetapkan Cahyo sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga memberikan suap agar anggaran yang diberikan Pemkot Tegal kepada RSUD Kardinah Tegal tak terkendala. “Mungkin dari yang bersangkutan agar anggaran RS lancar,” kata Agus.

KPK maasih menyegel beberapa lokasi untuk kepentingan penyidikan, seperti rumah dinas Siti, posko pemenenagan Siti-Amir di Perum Citra Bahari, dan ruangan kerja Direktur, Wakil Direktur, dan Kabag Keuangan RSUD Kardinah.

Saat ini ketiganya telah ditahan KPK untuk 20 hari pertama. Siti ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK (C1). Amir ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun, Cahyo ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...