Jonan Pastikan Freeport Sepakat Lepas 51% Saham

Ameidyo Daud Nasution
21 Agustus 2017, 13:13
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Terkait dengan skema yang ditawarkan pemerintah kepada Freeport, Jonan memastikan akan menguntungkan bagi perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Namun, di sisi lain kepentingan nasional tetap yang paling utama dan akan didahulukan terkait hal ini.

Saat ini pemerintah dan PT Freeport Indonesia saat ini tengah bernegosiasi mengenai kelanjutan investasi tambang di Papua. Ada empat isu utama yang dibahas dalam negosiasi ini yakni ketentuan fiskal dan perpajakan pemerintah pusat dan daerah, divestasi saham 51% untuk Indonesia, kelangsungan operasi setelah kontrak habis 2021, dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

(Baca: Jonan: Freeport Akan Temui Sri Mulyani Pertengahan Agustus)

Pembahasan kelangsungan operasi setelah kontrak habis 2021 dan pembangunan smelter telah selesai pembahasannya bersama Kementerian ESDM. Sementara divestasi dan ketentuan fiskal masih dalam pembahasan di ranah Kementerian Keuangan.

Kementerian ESDM mengklaim PT Freeport Indonesia telah menerima IUPK Operasi Produksi yang berlaku selama delapan bulan sejak tanggal 10 Februari 2017. Selama jangka waktu itu dilakukan pembahasan mengenai penyelesaian jangka panjang kelanjutan operasi Freeport.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...