SMI Sediakan Dana Rp 3,81 Triliun untuk Pengembangan Panas Bumi

Anggita Rezki Amelia
7 Agustus 2017, 08:12
Panas Bumi Geothermal
Arief Kamaludin|KATADATA

Saat ini pihaknya masih membahas skema pendanaan untuk memulai proyek uji coba pengeboran  panas bumi di daerah itu. Jika pengeboran sumur dari proyek tersebut berhasil, maka akan dilelang kepada pengembang.

(Baca: PLN Dapat Penugasan Garap Tiga Wilayah Panas Bumi)

Kegiatan eksplorasi yang didanai oleh SMI ini memang masih berada wilayah kerja panas bumi (WKP) yang belum memiliki kontraktor. Namun nantinya tidak tertutup peluang mendanai proyek yang sudah ada pengelolannya. Syaratnya adalah pengelolanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan proyeknya masuk dalam  Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).

Ada beberapa mekanisme pendanaan untuk proyek panas bumi yang bisa digelontorkan oleh SMI. Pertama, dengan bentuk pinjaman. Kedua, melalui penyertaan modal bagi proyek panas bumi baik pada kegiatan eksplorasi atau pengembangan lainnya. "Nanti skemanya seperti apa lagi disusun," ujar Darwin. 

(Baca: Demi Investasi, Kementerian ESDM Revisi 3 Aturan Energi Terbarukan)

Selain proyek Wae Sano, SMI juga akan membiayai lima proyek baru  panas bumi lainnya yang merupakan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apabila dalam proses pengeboran tidak menemukan potensi panas bumi, maka biaya yang sudah dikeluarkan SMI pada proyek penugasan tersebut dapat digantikan oleh pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...