Usai Lobi, PAN Masih Pilih Jalan Tengah dalam RUU Pemilu

Dimas Jarot Bayu
20 Juli 2017, 20:04
Gedung DPR
Arief Kamaludin | Katadata

Yandri mengatakan, partainya masih memiliki kemungkinan untuk berada pada opsi paket A atau B dalam RUU Pemilu. "Ya kalau sudah maksimal lobinya kemudian saling memahami satu sama lain, kemungkinan itu tetap ada," kata Yandri.

(Baca: Alot Bahas Ambang Batas Presiden, Paripurna RUU Pemilu Hujan Interupsi)

Meski belum menentukan sikap, PAN sampai saat ini masih menawarkan Paket C dalam RUU Pemilu. Paket tersebut memuat opsi presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10), dan metode konversi suara (quota hare).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa awalnya bersikap seperti PAN untuk tidak memilih opsi A dan B. Belakangan, setelah lobi berjalan, PKB menepi ke kubu partai pendukung pemerintah.

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, hingga saat ini komposisi fraksi di DPR telah menjadi 6:3:1. "Ada enam fraksi yang memilih Paket A. Ada tiga frraksi yang memilih Paket B. PKB memilih Paket A," kata Edy yang juga Wakil Ketua Umum PKB.

Lobi yang awalnya hanya diberikan waktu dua jam, molor menjadi lebih dari lima jam. Sebagian fraksi, menghindari pengambilan pemungutan suara atau voting di sidang paripurna. Bila voting dilakukan, besar kemungkinan kubu pendukung pemerintah akan meraih suara terbanyak.

(Baca: Koalisi Pemerintah Belum Satu Suara Jelang Paripurna RUU Pemilu)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...