Koalisi Pemerintah Belum Satu Suara Jelang Paripurna RUU Pemilu

Dimas Jarot Bayu
20 Juli 2017, 10:36
Rapat Paripurna DPR
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Meski bagian dari koalisi pemerintah, hingga kini Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional belum sepenuhnya mendukung Paket A.

Fraksi PAN cenderung memilih Paket C atau D dan membuka opsi A. Paket C memuat opsi presidential threshold (10-15%), parliamentary threshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (kuota hare).

Sementara Paket D terdiri opsi presidential threshold (10-15%), parliamentary threshold (5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-18 kursi), metode konversi suara (sainte lague murni).

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, meski partainya saat ini memilih opsi presidential threshold sebesar 10-15 persen, namun hal tersebut masih bisa berubah tergantung lobi dalam Rapat Paripurna.

"Kami cari jalan tengah di angka 10-15 persen kalau enggak bisa di 0 persen. Tapi begini, itu tergantung lobi-lobi juga. Sebenarnya PAN di angka 20 persen juga enggak jadi persoalan," kata Yandri.

Fraksi PKB pun masih terbuka dengan beragam opsi. Wakil Ketua Umum PKB, Lukman Edy menuturkan, PKB akan mengikuti alur lobi yang berkembang selama Rapat Paripurna."PKB mengusulkan paket D, tapi kalau tidak mau ya bisa di paket A atau B," kata Edy.

Beragamnya pendapat dalam RUU Pemilu membuat Ketua Panitia Khusus Lukman Edy membuka ruang kemungkinan voting atau jajak pendapat jika musyawarah untuk mencapai mufakat menemui kebuntuan.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...