Dana Parpol Akan Naik 10 Kali Lipat, KPK Tuntut Transparansi

Dimas Jarot Bayu
4 Juli 2017, 09:58
Pansus RUU Pemilu
Antara Foto/Sigid Kurniawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pembahasan RUU Pemilu.

(Baca: Bantah Gaji Presiden Naik, Istana Buka-Bukaan Gaji Jokowi)

Febri mengatakan dana tersebut dapat membantu partai politik mememenuhi kebutuhannya yang selama ini tak bisa didapatkan dari sumber resmi. "Sekarang bisa didapatkan dari sumber resmi maka harus dibuat catatan secara akuntabel," kata Febri.

Kendati menyetujui usualan tersebut, KPK sendiri masih enggan menyebut berapa besaran yang ideal dalam penambahan dana partai politik. Dia mengatakan pembahasan lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengetahui besaran ideal dari penambahan dana bantuan partai politik.

"Perlu pembahasan lebih lanjut, lebih teknis karena harus disesuaikan dengan kemampuan negara. Karena itu perlu duduk bersama dengan Kemenkeu. Pemetaan-pemetaan yang ada di parpol," kata Febri.

Pada Pemilu 2014, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun. Dari hasil audit dana Pemilu 2014, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...