Rombak 8 Kali Pejabat, Jonan Ingin Penyegaran dan Pesan Khusus

Anggita Rezki Amelia
5 Juni 2017, 14:15
Ignasius Jonan
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali merombak pejabat di lingkungan kementeriannya. Ini merupakan perombakan kedelapan yang dilakukannya dalam kurun 9 bulan sejak menjabat Menteri ESDM pada Oktober tahun lalu.

Yang teranyar, Jonan merotasi lima pejabat di Kementerian ESDM dengan tujuan untuk penyegaran di struktur organisasi. "Jadi saya menginginkan kalau sudah dua tahun menjabat atau lebih, diputarlah,"  kata dia di sela-sela acara pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/5).

(Baca: Rotasi 4 Pejabat Kementerian Energi, Jonan: Orientasinya Harus Jelas)

Salah satunya adalah posisi Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas yang dijabat Setyorini Tri Hutami. Ia dipindahkan ke posisi Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Badan Pengatur Hilir (BPH Migas).

Alasan Jonan menggeser Rini adalah mengawal penerapan program BBM satu harga untuk seluruh wilayah Indonesia. "Saya minta satu tugasnya, yaitu penerapan BBM satu harga untuk seluruh nusantara. Ini penting sekali, harus bisa," kata dia. 

Untuk mengisi pos yang ditinggalkan Rini, Jonan melantik Harya Adityawarman sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM. Sebelumnya ia menjabat sebagai  Sekretaris Inspektorat Jenderal pada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. 

Jonan berpesan kepada Harya agar melaksanakan program subsidi Elpiji tepat sasaran.  "Bapak menggantikan Ibu Rini,  ini banyak program di Direktorat Jenderal Migas, terutama mendorong implementasi subsidi Elpiji tidak langsung," kata dia.

Dua pejabat lain yang dilantik berada di bawah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Pertama, Agung Pribadi sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, dari sebelumnya Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

(Baca: Kedekatan Pimpinan Baru SKK Migas dengan Menteri dan Wamen ESDM)

Kedua, Sri Raharjo sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara. Sebelumnya ia menjabat Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Jonan berpesan kepada Agung dan Sri agar menuntaskan beberapa masalah di sektor minerba yang belum terselesaikan, seperti amendemen  kontrak karya (KK) tambang dan perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Harus selesai tahun ini," kata dia.

Selain itu, Jonan melantik Rudy Suhendar sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal pada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Sebelumnya ia menjabat sebagai  Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan pada Badan Geologi.

Jonan berpesan kepada Rudy agar dapat membantu Inspektorat Jenderal dalam menangani  kasus pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang hingga kini belum berstatus patuh hukum (clean and clear/CnC). Caranya dengan melakukan koordinasi supervisi (korsup) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Agar proses itu bisa terlaksana, Jonan juga mempersilakan Rudi merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 tahun 2015 tentang tata cara evaluasi penerbitan IUP minerba. Penataan IUP nonCnC seharusnya sudah berakhir pada 2 Januari lalu.

(Baca: Jonan Angkat Wakil Arcandra di Petroneering Jadi Pejabat ESDM)

Namun, Jonan mempersilakan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM merevisi peraturan tersebut supaya masa penataan IUP nonCnC bisa diperpanjang hingga akhir tahun ini. Harapannya, seluruh izin usaha pertambangan yang nonCnC bisa rampung dalam tahun ini. "Saya minta diprogramkan ini, undang korsup KPK, duduk lagi, kalau perlu ubah permennya," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...