Jaksa Dalami Pesan "Paketan" dari Handang ke Asisten Dirjen Pajak

Asep Wijaya
31 Mei 2017, 20:23
Ken Handang
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyalami terdakwa kasus suap pajak Handang Soekarno dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5).

Beberapa saat kemudian, Andreas menyampaikan pesan kepada Handang, menginformasikan bahwa dirinya telah berpindah tempat ke Restoran Monty's. "mohon ijin mas, saya geser ke Montys nunggu bapak."

Kata “bapak” di sini merujuk kepada Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Dalam keterangannya dalam sidang yang sama, Ken pun mengakui dirinya berada di Restoran Monty’s pada 21 November 2016. Menurutnya, hampir setiap malam, sepulang kerja, ia selalu berada di tempat makan untuk menyantap makan malam. “Iya saya sedang ada di sebuah restoran, Monty's namanya,” katanya.

Sidang kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Handang Soekarno hari ini mengagendakan pemeriksaan empat orang saksi. Keempatnya yaitu, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, Ajudan Ken, Andreas Setiawan, Pengusaha Rudi P Musdiono, dan Dodik Syamsui.

(Baca juga:  Disuap Rp 1,9 Miliar, Penyidik Pajak Terancam Penjara Seumur Hidup)

Sebelumnya, nama Ken muncul dalam surat dakwaan Handang setelah ikut serta dalam pertemuan dengan Rajamohanan dan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Arif Budi Sulistyo. Meski begitu, Ia mengaku tidak mengetahui pemberian uang suap dari Rajamohanan kepada Handang.

Terdakwa Handang Soekarno ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dengan bukti uang sebesar US$ 148.500  atau senilai Rp 1,9 miliar pada akhir November 2016.

Suap tersebut diduga diberikan agar Handang selaku pejabat Direktorat Jenderal Pajak membantu menangani penyelesaian masalah pajak yang dihadapi R. Rajamohanan Nair selaku pemilik PT EKP Prima Ekspor Indonesia.

Halaman:
Reporter: Asep Wijaya
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...