Pertamina dan ExxonMobil Teken Perjanjian Senilai Rp 80 Triliun

Ameidyo Daud Nasution
20 April 2017, 20:07
ExxonMobil
Arief Kamaludin|KATADATA

Grafik: Nilai Ekspor dan Impor Indonesia-Amerika Serikat 2000-2016
Nilai Ekspor dan Impor Indonesia-Amerika Serikat 2000-2016

ExxonMobil merupakan perusahaan migas asal Amerika Serikat yang memiliki hak kelola dalam konsorsium East Natuna. Meski belum dapat dipastikan apakah perjanjian kerja sama yang diteken hari ini terkait blok Migas dengan potensi minyak mencapai 36 juta barel (MMBO) tersebut.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Arcandra Tahar memberi sinyal penandatanganan kontrak ladang gas raksasa di Laut Natuna itu bisa terlaksana dalam waktu dekat. "Natuna ada kabar bagus, kemarin kan Mark (Senior Vice President ExxonMobil Corporation Mark W Albers) kemari, dia janji dalam sebulan ini dia kirim surat resmi untuk (kepastian) East Natuna," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Selasa malam (18/4).

(Baca juga:  Arcandra Isyaratkan Kontrak Blok East Natuna Diteken Bulan Ini)

Selama ini, pengelolaan Blok East Natuna mengalami beberapa hambatan. Salah satunya adalah belum adanya kesepakatan skema porsi bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor.  Hal inilah yang menjadi fokus pemerintah dan konsorsium yang terdiri dari PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT EP.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...