Kendalikan Biaya Kontraktor, Djoko Siswanto Jadi Deputi Baru SKK Migas

Anggita Rezki Amelia
28 Februari 2017, 21:36
Skk Migas
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian ESDM memang menfokuskan pengadaan barang dan jasa menjadi lebih cepat di SKK Migas. “Salah satu sumber kemacetan adalah pengadaan barang dan jasa. Selain itu, bagaimana meningkatkan kapasitas nasional dan memanfaatkan aset yang ada. Ketiga poin itu yang diperbesar peranannya di (deputi) pengadaan,” kata Taslim

Menurut Djoko, jabatan barunya ini menargetkan biaya-biaya pengadaan KKKS bisa diefisiensikan. Apalagi, saat ini masih banyak kontrak migas yang memakai skema bagi hasil (PSC).

(Baca: Evaluasi Kinerja SKK Migas, Jonan Belum Copot Amien)

Lewat jabatan yang diembannya, Djoko akan mengawasi divisi terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kami utamakan produk dalam negeri bisa meningkat dari tahun-tahun kemarin,” katanya.

Selain SKK Migas, Jonan juga melantik 19 pejabat Kementerian ESDM. Mereka tersebar di berbagai kepangkatan.

Pejabat tinggi madya:

  1. Prahoro Yulijanto Nurtjahyo sebagai Staf Ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur Kementerian ESDM.
  2. Saleh Abdurrahman sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM.

Pejabat Tinggi Pratama:

  1. Hendra Iswahyudi sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
  2. Bambang Susigit sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
  3. Edi Prasodjo sebagai Kepala Pusat Pengembangan SDM Geologi, Mineral, dan Batubara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
  4. Agus Salim sebagai Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
  5. Bambang Tjahjono Setiabudi sebagai Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi pada Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
  6. Mohammad Hidayat selaku Sekretaris Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, Jonan juga  melantik sejumlah pejabat pengawas. Para pejabat baru itu diberikan waktu 1-2 bulan untuk menyesuaikan diri. “Harus bekerja sesuai tupoksinya, karena tiap-tiap jabatan adalah amanah,” ujarnya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...