Temui Jokowi, Antasari: Saya Hanya Ingin Berterima Kasih

Ameidyo Daud Nasution
26 Januari 2017, 20:22
Antasari Azhar
Katadata | Ameidyo Daud
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar datang ke Istana Merdeka menemui Presiden Jokowi

Sementara pihak istana belum memberikan penjelasan mengenai hal apa yang dibicarakan Antasari dan Jokowi dalam pertemuan tersebut. Juru Bicara Presiden Johan Budi hanya memberikan informasi bahwa pertemuan ini merupakan permintaan pribadi dari Antasari.

Antasari menyampaikan surat permohonan untuk bisa bertemu Jokowi, sebelum dirinya mendapatkan grasi dari Presiden. Surat ini diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, tapi Pihak istana baru bisa mengagendakan pertemuan tersebut hari ini. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi yang diajukan oleh Antasari. Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor I/G/2017 terkait grasi ini pada pada 16 Januari 2017, selanjutnya serahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017 .

"Presiden menerbitkan Keppres itu salah satunya karena ada pertimbangan yang disampaikan Mahkamah Agung yang isinya mengurangi hukuman selama 6 tahun dari tadinya 18 tahun," kata Johan.

Antasari sudah menjalani 12 tahun masa hukuman dan menjalani bebas bersyarat sejak 10 November 2016. Setelah dinyatakan selesai masa hukumannya, dia tidak lagi memenuhi kewajiban seperti saat masih menjalani bebas bersyarat, termasuk wajib lapor dan menjadi tahanan kota.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...