Puluhan Miliar Suap Emirsyah Tersebar di Indonesia dan Singapura

Image title
19 Januari 2017, 19:08
Emirsyah Satar
Katadata | Arief Kamaludin

(Baca juga: Emirsyah Satar, Tersangka Suap dengan Rekam Jejak Gemilang)

Dalam kasus ini, KPK menjerat Emirsyah dengan pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP pidana.

Sedangkan terhadap tersangka SS diduga memberi suap, KPK menggunakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf b atau padal 13 undang-undang tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP pidana.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa sepanjang kepemimpinan Emirsyah, Garuda Indonesia telah membeli 50 unit pesawat Airbus A330. “50, (tapi) total nilainya berapa belum ada,” Katanya. Ia memastikan KPK tak akan menyita pesawat-pesawat itu untuk penyelidikan.

Sealin itu, Agus juga menyatakan bahwa ini merupakan kasus suap lintas Negara. Maka untuk mengungkapnya, KPK bekerjasama dengan lembaga antikorupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau), dan Inggris (Serious Fraud Office) yang menangani kasus Rolls-Royce.

(Baca juga:  Dugaan Suap Emirsyah Telah Menjerat Rolls-Royce di Inggris)

Pengadilan Inggris telah memutus bersalah Rolls-Royce dan menjatuhkan hukuman denda sebesar 671 Pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun. Selain di Indonesia, perusahaan ini juga terbukti melakukan hal serupa di sejumlah negara, antara lain Malaysia, Thailand, Cina, dan Rusia.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...