Menperin Minta Alokasi Gas Blok Masela untuk 3 Perusahaan

Anggita Rezki Amelia
24 November 2016, 19:46
Rig
Katadata

Permintaan tersebut masih dalam pembahasan di level Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Intinya SKK Migas mendukung sepenuhnya permintaan tersebut jika persyaratan sudah terpenuhi. “Jadi aspek keekonomian masuk dan ketersediaan infrastruktur,” ujar dia.

(Baca: Revisi Blok Masela Dianggap Buat Investasi Migas Tak Pasti)

Di sisi lain, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih menyusun konsep pengembangan wilayah untuk pemanfaatan gas Masela. Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Arifin Rudiyanto, secara garis besar gas dari Blok Masela ini harus digunakan untuk pembangkit listrik tenaga gas.  

Kebutuhan gas untuk pembangkit listrik ini juga tidak besar dan bisa terpenuhi dari Domestik Market Obligation (DMO) atau kewajiban untuk dalam negeri. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, besaran kewajiban kontraktor dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri paling banyak 25 persen dari hasil produksi migas.

Menurut Arifin, suplai gas untuk pembangkit listrik ini sangat penting dalam pengembangan wilayah. Dengan ketersediaan listrik, maka industri akan berdatangan. Apalagi saat ini sudah ada beberapa investor yang ingin berinvestasi. “Investor banyak, tinggal energi ada atau tidak,” kata dia.

Bappenas ingin membangun kawasan Maluku bagian selatan dengan berbasis energi yang diproduksi gas. Pengembangan industri ini akan disesuaikan dengan potensi yang ada di daerah tersebut. Jika daerah tersebut memiliki potensi dengan banyaknya ikan maka akan dibuat industri perikanan. Begitu juga dengan pariwisata ataupun perkebunan.

Namun, sampai saat ini kajian Bappenas mengenai pengembangan wilayah belum selesai. Penyebabnya, masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM mengenai lokasi pembangunan kilang. “Kementerian ESDM belum menentukan PoD (Plan of Development) seperti apa. Jadi kami belum bisa melakukan rinci lagi di lapangan seperti apa,” ujar Arifin.

(Baca: Kementerian Energi Akan Restui Kenaikan Produksi Blok Masela)

Mengenai PoD Blok Masela, memang sedang dalam tahap penyelesaian. Sampai sekarang masih ada beberapa hal yang harus dinegosiasikan, yakni peningkatan kapasitas produksi menjadi 9,5 juta ton per tahun (mtpa) dan perpanjangan kontrak pengelolaan blok tersebut. Arcandra menargetkan pembahasan tersebut akan selesai awal kuartal pertama tahun depan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...