Inpex Berpeluang Perpanjang Kontrak Blok Masela kalau Gas Sudah Laku

Anggita Rezki Amelia
25 Oktober 2016, 11:32
Rig
Katadata

Perpanjangan kontrak adalah salah satu item insentif yang diminta Inpex kepada Kementerian Energi. Permintaan insentif itu terkait rencana pengembangan Blok Masela menggunakan skema darat, sehingga mencapai nilai ekonomis dan tingkat investasi yang wajar. 

Selain perpanjangan kontrak, Inpex juga meminta moratorium kontrak selama 10 tahun sehingga kontraknya baru berakhir 2038. Namun, menurut Tunggal, istilah moratorium tidak ada di peraturan perundang-undangan. (Baca: Jonan Minta Inpex Percepat Rencana Pengembang Blok Masela)

Di sisi lain, Inpex juga mengusulkan untuk menaikkan produksi dari sebelumnya sebesar 7,5 ton per tahun (mtpa) menjadi 9,5 mtpa. Hal ini masih dikaji oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

Adapun beberapa komponen yang harus dilihat sebelum menyetujui penambahan kapasitas, antara lain kecukupan jumlah cadangan, jumlah sumur yang harus dibor, jangka waktu produksi, hingga pangsa pasar yang akan menyerap gas. Tunggal mengatakan, gas dari Blok Masela harus menimbulkan efek berantai bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, gas Blok Masela bisa dimanfaatkan untuk industri pupuk atau industri lainnya di dalam negeri. Jadi, tidak hanya dijual berupa gas alam cair (LNG) ke luar negeri. “Kalau LNG harus dijual keluar, ya multiplier effect-nya tidak ada,” kata Tunggal. (Baca: Menteri Jonan Libatkan Masyarakat Kembangkan Blok Masela)

Permintaan Inpex lainnya adalah penggantian biaya yang telah dikeluarkan selama ini sekitar US$ 1,2 miliar. Permintaan itu belum bisa dijawab pemerintah sekarang. "Apakah sunk cost menjadi bagian yang secara legal bisa dikembalikan atau tidak, teman-teman dari sini pelajari dulu," ujar Tunggal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...