Perusahaan Swasta dan Asing Wajib Jual BBM Satu Harga di Papua

Anggita Rezki Amelia
20 Oktober 2016, 18:15
SPBU Shell
Arief Kamaludin (Katadata)

Opsi kedua, mewajibkan setiap perusahaan penyalur BBM melakukan subsidi silang sehingga memenuhi kebijakan BBM Satu Harga. Targetnya, implementasi program itu bisa terlaksana di seluruh Indonesia tahun depan. (Baca: Bangun SPBU Mini, Pemda Tentukan Harga Penyaluran BBM)

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya akan menetapkan margin yang berbeda di tiap daerah yang membangun SPBU. Misalnya, margin untuk daerah Papua nantinya akan lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa.

Pertimbangannya, jumlah penjualan BBM di Papua tidak banyak sehingga perlu memberikan margin besar untuk mencapai tingkat keekonomian. “Di Papua mereka jual sehari tidak mungkin sampai satu ton. Jadi margin di sana kami tinggikan biar ekonomis," kata Wiratmaja.

Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan mencari cara agar Pertamina tidak merugi dalam menjual BBM dengan harga yang sama antara Pulau Jawa dan Papua. (Baca: Rugi Rp 800 Miliar, Pertamina Jual BBM di Papua Rp 6.450 per Liter)

Sebelumnya, Pertamina sudah menyebutkan adanya potensi kerugian sebesar Rp 800 miliar jika menjual harga BBM Rp 6.450 per liter di Papua. "Penugasan untuk Pertamina tidak boleh membuat Pertamina rugi.  Jadi nantinya dihitung secara nasional, di sini negatif tapi di sana positif. Jadi secara total harus positif, harus untung," kata Wiratmaja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...