Dirjen Migas Dukung Pertamina Ambil Hak Kelola Kufpec di ONWJ
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang kepada PT Pertamina (Persero) untuk mendapatkan hak kelola Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) di Blok Offshore North West Java (ONWJ). Penyebabnya, Kufpec memang tidak berniat mengambil jatah hak kelolanya setelah kontrak Blok ONWJ berakhir tahun depan.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan jika memang Kufpec tidak tertarik mengelola Blok ONWJ maka jatahnya akan dikembalikan kepada negara. Selanjutnya, nasib hak kelola blok tersebut akan diputuskan oleh Menteri ESDM. (Baca: Kementerian ESDM: Kufpec Tidak Lanjutkan Kelola Blok ONWJ)
Wiratmaja mengaku akan mengusulkan kepada Menteri ESDM agar jatah hak kelola milik Kufpec diserahkan kepada Pertamina. "Kami support (Pertamina)," kata dia kepada Katadata, Senin (19/9).
Pertamina memang tertarik mendapatkan hak kelola Kufpec tersebut. Namun, menurut Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie S. Tampubolon, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah. "Pertamina mengharapkan dipercayakan untuk kelola, jadi Participation Interest (PI) PHE ONWJ bisa tambah," katanya kepada Katadata, pekan lalu.
Saat ini, Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi memiliki hak kelola di Blok ONWJ sebesar 58,28 persen. Sementara Kufpec mengempit lima persen, dan sisanya milik perusahaan Grup Bakrie yaitu PT Energi Mega Persada Tbk sebesar 36,72 persen. (Baca: Kufpec Belum Sepakati Porsi Hak Pengelolaan di Blok ONWJ)
Setelah adanya kontrak perpanjangan Blok OWNJ, porsi hak kelola masing-masing kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) berubah. Mulai awal tahun depan, porsi Pertamina meningkat menjadi 72,5 persen, sementara porsi Energi Mega Persada dan Kufpec berkurang masing-masing menjadi 25 persen dan 2,5 persen.
Porsi hak pengelolaan ketiga kontraktor ini pun harus dikurangi lagi dengan jatah pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM pada 19 Agustus 2015, pemerintah memberikan jatah hak kelola Blok ONWJ kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 10 persen.
Di sisi lain, Produksi minyak PHE ONWJ hingga akhir Mei lalu sebesar 37.112 barel minyak per hari (bph). Angka ini lebih rendah dari target yang ditetapkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan atau Work Program and Budget (WP&B) 2016 sebesar 37.300 bph maupun realisasi tahun lalu yang mencapai 40 ribu bph. (Baca: Kinerja Produksi Pertamina di Blok ONWJ Belum Mencapai Target)
Sedangkan produksi gas Blok ONWJ hingga Mei lalu sebesar 172,5 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Jumlahnya lebih tinggi dari target dalam WP&B sebesar 163 mmscfd. Namun, lebih rendah kalau dibandingkan realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 178 mmscfd.