SKK Migas Soroti Turunnya Investasi 22 Blok yang Mau Habis Kontrak

Anggita Rezki Amelia
27 Juni 2016, 12:12
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Sementara realisasi pengeboran sumur pengembangan hingga kini baru sebanyak 131 sumur. Padahal, target sepanjang tahun ini 441 sumur. Program Kerja Ulang juga masih di bawah target yakni hanya 491 kegiatan. Padahal, sepanjang tahun ini diharapkan bisa 1.413 kegiatan. (Baca: Dalam 6 Bulan, Realisasi Pengeboran Sumur Migas Minim)

Karena itu, perlu kejelasan sikap pemerintah mengenai kepastian pengelolaan blok migas itu pasca berakhirnya kontrak. Apalagi, ada beberapa kontraktor yang sudah mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaannya. “Sebagian besar blok tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah," ujar dia, pekan lalu.

Hingga kini, baru dua blok yang sudah mendapat kejelasan dari pemerintah untuk tetap dikelola pasca kontrak berakhir. Blok tersebut adalah Blok Mahakam yang kini tengah mengalami proses alih kelola dari operator lama Total E&P Indonesie kepada Pertamina, dan Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang pasca 2017 akan dioperatori Pertamina.

Sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan kontrak Blok Lematang. PT Medco Energi Internasional Tbk mendapat perpanjangan kontrak pengelolaan blok itu selama 10 tahun pasca 2017. 

Ada juga beberapa kontraktor yang sudah menyatakan tidak akan memperpanjang kontrak blok dan mengembalikan ke pemerintah. Misalnya, Inpex Corporation di Blok Attaka, dan Chevron Indonesia di Blok East Kalimantan. (Baca: Inpex Lepaskan Blok Attaka Tahun Depan)

Dalam  Peraturan Menteri Energi Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, pengelolaan wilayah kerja migas yang berakhir kontrak kerjasamanya dilakukan dengan tiga cara. Tiga skema tersebut yaitu pengelolaan oleh Pertamina, perpanjangan kontrak kerja sama oleh kontraktor, dan pengelolaan secara bersama antara Pertamina dan kontraktor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...