BPK Temukan 6 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah

Miftah Ardhian
2 Juni 2016, 15:32
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA

Masalah kedua, kata Harry, pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap. Hal ini menyebabkan konsumen terbebani dan menambah keuntungan badan usaha, dalm hal ini PT Pertamina, melebihi yang seharusnya, yakni Rp 3,19 triliun. Namun pemerintah belum menetapkan status dari dana tersebut.

Harry Azhar Azis
Harry Azhar Azis
(Arief Kamaludin|KATADATA)

Ketiga, terkait piutang bukan pajak sebesar Rp 1,82 triliun dari uang pengganti perkara tindak pidana korupsi pada Kejaksaan RI. Lalu Rp 33,94 miliar dan US$ 206,87 juta dari Iuran Tetap, Royalti, dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak didukung sumber yang memadai serta Rp 101,34 miliar tidak sesuai hasil konfirmasi kepada wajib bayar.

Masalah keempat yakni persediaan pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,49 triliun belum sepenuhnya didukung penatausahaan, pencatatan, konsolidasi dan rekonsiliasi Barang Milik Negara yang memadai. Begitu pula dengan persediaan untuk diserahkan ke masyarakat pada Kementerian Pertanian sebesar Rp 2,33 triliun belum dapat dijelaskan status penyerahannya.

Kelima, koreksi pemerintah yang mengurangi nilai ekuitas Rp 96,53 triliun dan transaksi antar entitas sebesar Rp 53,34 triliun tidak didukung sumber yang memadai. Terakhir, pencatatan dan penyajian catatan fisik Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak akurat, sehingga kewajaran transaksi atau saldo terkait SAL sebesar Rp 6,60 triliun tidak dapat diyakini.

Terhadap enam permasalahan tersebut, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depan permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan semakin berkurang dan tidak menjadi temuan berulang,” ujar Harry.

Meskipun demikian, dalam LHP 2015 ini, BPK menilai hasilnya lebih baik dibandingkan 2014. Hal tersebut terlihat dari jumlah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari 62 instansi pada 2014 menjadi 56 instansi tahun lalu.

Sedangkan yang memperoleh opini WDP sebanyak 26 kementerian dan lembaga dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) sebanyak empat kementerian dan lembaga pada 2015. Sayangnya, BPK enggan merinci tiap-tiap intansi tersebut. (Lihat pula: Penjaga Etik BPK di Pusaran Panama Papers).

Sebagai informasi, dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.508,02 triliun atau turun 2,74 persen dibandingkan 2014 yang sebesar Rp 1.550,49 triliun. Sedangkan dari neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2015, total asset yang disajikan Rp 5.163,32 triliun atau naik Rp 1.252,40 triliun dibandingkan total asset 2014 sebesar Rp 3.910,92 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...