Kuntoro Tinggalkan PLN, Menteri Sudirman: Ini Tidak Sederhana

Miftah Ardhian
18 Mei 2016, 19:37
Pencegahan Korupsi Minerba
Arief Kamaludin|KATADATA

Sementara itu, ketika dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Agung Wicaksono mengatakan penyebab yang melatarbelakangi pengunduran diri Kuntoro. “Alasan pengunduran dirinya alasan pribadi,” ujar Agung kepada Katadata.

Sayang, dia tidak menjelaskan secara lebih rinci maksud alasan tersebut. Yang jelas, surat pengunduran diri Kuntoro telah diserahkan kepada pihak-pihak terkait, yaitu ke Kementerian Energi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Agung pun enggan berspekulasi mengenai alasan pengunduran diri Kuntoro akibat pemangkasan wewenang Dewan Komisaris PLN dalam program kelistrikan, terutama proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt. (Baca: Tiga Poin Utama Revisi Rencana Pembangkit Listrik PLN).

Sebagaimana diberitakan Katadata sebelumnya, Kuntoro menjabat Komisaris Utama PLN tak berumur panjang. Setelah delapan bulan memangku jabatan tersebut, dia undur dari. “Benar (saya mengundurkan diri),” katanya kepada Katadata melalui layanan pesan Whatsapp, Selasa, 17 Mei 2016. Namun dia enggan menyebutkan alasannya.

Kuntoro menjabat Komisaris Utama PLN sejak Oktober 2015, menggantikan posisi Chandra Hamzah -yang juga menjabat posisi tersebut kurang dari satu tahun setelah ditetapkan pada 23 Desember 2014. Ketika awal memangku jabatan itu, Kuntoro sempat ditolak Serikat Pekerja PLN. Departemen Humas DPP Serikat Pekerja PLN Riska Martina Sitepu menduga masuknya Kuntoro untuk memuluskan skenario swastanisasi usaha penyediaan listrik di seluruh Indonesia.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...