Produksi Blok Northwest Natuna Terancam Molor Hingga 2019

Anggita Rezki Amelia
16 Mei 2016, 15:14
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Menurut Djoko, permintaan perpanjangan masa pengembangan blok itu telah dibahas dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Menteri ESDM Sudirman Said dan manajemen Santos. “Itu kekawatiran Santos saja, tidak selesai dalam waktu lima tahun. Tidak diperpanjang juga tidak apa-apa,” ujar dia. (Baca: Sempat Cetak Rekor, Tren Kenaikan Harga Minyak Sulit Berlanjut)

Di sisi lain, Santos juga sedang mencari mitra lain untuk mengembangkan Blok Northwest Natuna. Sayangnya, Djoko tidak mengetahui persis persentase hak kelola yang akan dilepasnya.

Saat ini, Santos memiliki 50 persen hak kelola dan menjadi operator Blok Northwest Natuna. Sisanya dimiliki oleh AWE Ltd. Hak kelola ini diperoleh setelah mengambil alih hak pengelolaan dari AWE Ltd pada 17 Oktober 2013. Sementara hak operator diperoleh 7 November 2013.

Di tahun yang sama, Santos mendapat persetujuan PoD untuk Lapangan Ande-Ande Lumut.  Lapangan tersebut ditaksir mengandung cadangan terbukti dan terduga (proved and probable) sekitar 100 juta barel minyak. Lapangan ini ditemukan tahun 2000, kemudian dilakukan pengeboran sumur pada 2006. (Baca: Tahun Ini 13 Proyek Migas Mulai Beroperasi)

Setelah mendapat persetujuan PoD, Santos mulai membangun fasilitas produksi. Adapun fasilitas produksi yang tengah dibangun di lapangan Ande Ande Lumut Blok North West Natuna ialah memasang anjungan sumur lepas pantai  dan 1 unit floating production storage and offloading (FPSO). Nantinya dalam hal pengambilan minyak  akan dilakukan dengan menggunakan tanker ulang-alik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...