Kementerian ESDM: Total Minta Waktu Putuskan Blok Mahakam Sampai Juni

Anggita Rezki Amelia
9 Mei 2016, 19:10
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA

Sebelum mengambil keputusan untuk ikut serta, ada beberapa hal yang perlu dianalisa oleh Inpex. Antara lain, kondisi lapangan di masa depan, dan syarat serta ketentuan di kontrak kerjasama di Blok Mahakam. “Mengingat diskusi masih berlangsung, Inpex belum membuat keputusan mengenai partisipasinya di Blok Mahakam,” ujar dia.

Media Relations Departement Head Total E&P Indonesie Kristanto Hartadi mengatakan, saat ini Total memang belum bisa memutuskan akan mengambil hak pengelolaan sebesar 15 persen di  Blok Mahakam. Alasannya, Total masih berdiskusi dengan Pertamina terkait syarat dan ketentuan kontrak pengelolaan blok itu.

Sementara itu, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam tidak mempersoalkan batasan waktu proses negosiasi tersebut. Mengingat hak pengelolaan tersebut masih berlaku setelah 2017. “Nanti bisa melakukan negosiasi lagi secara bisnis terkait participating interest,” ujar dia kepada Katadata, Senin (9/5).

(Baca: Pertamina Akan Talangi Biaya Investasi 2017 Blok Mahakam)

Seperti diketahui, pemerintah dan Pertamina sudah menandatangani kontrak baru Blok Mahakam pada akhir 2015. Setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017, Pertamina akan mengelola penuh blok tersebut. Meski mendapatkan hak pengelolaan 100 persen, Pertamina diizinkan pemerintah memberikan maksimal 30 persen kepada Total dan Inpex selaku operator lama Blok Mahakam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...