Ketua BPK di Panama Papers, PPATK Selidiki Pejabat

Desy Setyowati
13 April 2016, 12:06
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hary Azhar Aziz.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua BPK Harry Azhar Azis.

Walau demikian, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo tetap mendorong Harry untuk melepas jabatannya karena menyalahi aturan, yakni tidak melaporkan aset berupa perusahaan dalam LHKPN. Namun dia pun menekankan penting dilakukan validasi dan verifikasi oleh PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak lalu membandingkan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan dan LHKPN. “Jika kepemilikan itu belum dilaporkan, harus mundur,” kata Prastowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia mulai Senin awal pekan lalu. Data yang bersumber dari bocoran informasi Mossack Fonseca ini menyangkut 11,5 juta dokumen daftar klien Fonseca dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.

Modus Kejahatan di Negeri Suaka Pajak
Modus Kejahatan di Negeri Suaka Pajak (Katadata)

Sejumlah nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri tercatat dalam dokumen tersebut. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte. Perinciannya, ada 4,8 juta e-mail, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya. (Baca: Heboh Panama Papers Mengguncang Berbagai Negara).

Untuk menelisik data tersebut, Direktorat Pajak telah membuat unit khusus untuk menganalisa nama-nama Indonesia dalam dokumen Panama Papers. Data dalam dokumen itu akan diselaraskan dengan informasi yang dimiliki Direktorat Pajak dari otoritas pajak negara lain. Kalau ada ketidaksesuaian dengan pelaporan selama ini maka akan dilakukan penindakan terhadap wajib pajak tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun telah meminta Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mempelajari data-data tersebut. “Data itu akan kami kaji, kami lihat apakah valid. Kemudian dicek konsistensinya dengan data yang kami miliki,” kata Bambang beberap hari lalu. (Baca: Unit Khusus Pajak Telisik Ribuan Nama WNI dalam Panama Papers).

Menurutnya, pemerintah telah memiliki data resmi orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri dan mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle di berbagai negara. Sumbernya berasal dari perbankan dan otoritas keuangan negara-negara tersebut.

Koreksi: Judul awal artikel ini yaitu "Tak Laporkan Kekayaan, PPATK Desak Ketua BPK Mundur".  

Halaman:
Reporter: Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...