Kementerian Keuangan Siap Beri Insentif Kilang Darat Blok Masela

Arnold Sirait
29 Maret 2016, 13:18
Unit pengolahan gas alam cair Blok Tangguh
Katadata

Agar bisa mencapai patokan IRR, Poten menyarankan adanya insentif untuk pengembangan kilang di darat. Insentifnya bisa berupa pembebasan pajak atau tax holiday dan kenaikan porsi bagi hasil yang diperoleh Inpex dan Shell. Untuk mencapai IRR 12 persen, kilang darat di Tanimbar diperkirakan memerlukan tax holiday selama 8 tahun. Sedangkan untuk kilang darat di Aru perlu tax holiday 10 tahun plus jatah bagi hasil atau profit production share sebesar 89 persen untuk kontraktor.

(Baca: SKK Migas Sudah Punya Acuan Insentif untuk Inpex di Blok Masela)

Jika dinominalkan, maka total besaran insentif fiskal yang akan dinikmati oleh kontraktor sebesar US$ 1,03 miliar untuk onshore di Tanimbar dan US$ 1,97 miliar untuk onhore di Aru. Dengan adanya tambahan beban ini, otomatis penerimaan negara akan berkurang. Jika pendapatan negara dari skema kilang terapung di laut mencapai US$ 88 miliar hingga tahun 2060, maka pendapatan negara dari kilang darat di Tanimbar dan Aru masing-masing cuma sebesar US$ 79 miliar dan US$ 72 miliar.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan ada beberapa insentif yang bisa diberikan seperti pembebasan kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) holiday. Bisa juga dengan pemberian Investment Credit (IC) atau hak untuk meminta ganti rugi kepada pemerintah dengan persentase tertentu, atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi. Inpex sudah pernah mengajukan insentif IC untuk Blok Masela. Usulan ini baru akan didiskusikan dengan SKK Migas.

Tidak hanya itu, Inpex juga bisa mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih besar.  Jika biasanya bagi hasil untuk gas kontraktor mendapat 15 persen, bisa saja di Blok Masela Inpex dan Shel mendapat lebih dari itu. Inpex juga bisa mengubah skema kontrak dengan menggunakan sistem sliding scale. Namun semua itu tergantung dari pemerintah. (Baca: Pertamina Dapat Izin Mengakses Ruang Data Blok Masela)  

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji wacana pemberian insentif kepada kontraktor blok Masela. Bisa saja insentifnya bisa berupa perubahan jatah bagi hasil pemerintah dalam blok migas tersebut. "(Split pemerintah) bisa naik bisa kurang, nanti lah kita jalan dulu," ujar dia di Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Jakarta, Senin (28/3).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...