Jokowi Pilih Skema Darat, Inpex Belum Putuskan Hengkang dari Masela

Arnold Sirait
23 Maret 2016, 18:15
Inpex
KATADATA
Inpex

Meski keputusan yang diambil tidak sesuai dengan keinginan kedua kontraktor tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yakin Inpex dan Shell tidak akan hengkang. Mengingat Inpex sudah bekerjasama sejak 18 tahun lalu di Blok Masela. Apalagi perusahaan tersebut sudah mengeluarkan biaya investasi yang cukup besar untuk eksplorasi. (Baca: Inpex Desak Pemerintah Segera Putuskan Blok Masela)

Sebagai penanggung jawab sektor, dia akan menyampaikan keputusan Jokowi ini kepada Inpex dan Shell. Kemudian meminta investor tersebut mengkaji ulang proposal pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD) dengan skema darat. Dengan adanya peninjauan ulang ini memang tidak bisa dipungkiri akan ada penundaan pelaksanaan proyek. Namun Sudirman meminta kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) penundaan ini tidak berlangsung lama.

“Karena pesan Presiden bagaimana caranya proyek ini memberi manfaat masyarakat dalam pembangunan regional,” ujar Sudirman yang mendampingi Jokowi saat mengumumkan keputusan soal Blok Masela di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, siang tadi. 

Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Energi Kementerian Koordinator Bidang Maritim Abdulrachim mengatakan Inpex dan Shell harus mematuhi keputusan Presiden. Apalagi dengan skema darat, biaya yang dikeluarkan lebih murah sebesar US$ 6 miliar atau 78 triliun, dibandingkan harus membangun kilang di laut. Menurutnya dengan skema darat, gas bisa langsung digunakan untuk industri pengguna seperti Petrokimia di dalam negeri. Sehingga akan tercipta lapangan kerja. “Jangan mau didikte Inpex,” ujarnya. (Baca: Kisruh Blok Masela, Faisal Basri: Perusahaan Pipa Punya Siapa?)

Abdulrachim mengatakan keputusan Presiden Jokowi itu harus diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres). Aturan itu nantinya berisi tentang keputusan pemerintah yang memilih skema darat dan harus ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM. Dalam Perpres ini juga bisa dimasukkan mengenai rencana pengembangan wilayah sekitar Blok Masela.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...