MKD Putuskan Nasib Setya Novanto Besok

Muchamad Nafi
15 Desember 2015, 10:31
Jejak Kontroversi Setya Novanto
Katadata

Menurut Juinimart, siapa pun yang terbukti melanggar dan diputuskan oleh MKD, harus mengikuti keputusan tersebut. Keputusan Mahkamah Kehormatan bersifat final. Selain itu, jika hanya pelanggaran sedang tidak perlu disahkan di sidang paripurna. “Hal tersebut diatur dalam tata beracara,” ujarnya. (Lihat pula: Transkrip Rekaman Lengkap Kongkalikong Lobi Freeport).

Sayangnya, sejumlah pengamat hukum dan politik melihat kesaksian terakhir di Mahkamah Kehormatan yang diberikan Luhut justru meringankan posisi Setya. Misalnya, Guru Besar Hukum dari Universitas Andalas Saldi Isra kepada Tempo menyatakan kesaksian Luhut tak membantu Mahkamah menemukan kebenaran terkait dugaan pelanggaran Sang Ketua DPR. “Cenderung meringankan dan hanya jadi panggung bagi Luhut untuk klarifikasi.”

Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun juga berpandangan bahwa pertanyaan para hakim Mahkamah Kehormatan tidak berfokus menggali dugaan pelanggaran Setya Novanto. Efeknya, Ketua DPR itu kemungkinan lolos dari jerat sanksi.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada pertengahan bulan lalu ketika Setya Novanto dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said karena dinilai mengintervensi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Upaya Setya cawe-cawe ini terungkap melalui rekaman pertemuan Setya dengan Muhamad Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin di Pacific Place pada 8 Juni 2015. Pertemuan tersebut merupakan ketiga kalinya mereka berkumpul yang diprakarsai oleh Setya.

Dengan rentetan kejadian itu, Sudirman menganggap tindakan Setya bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota Dewan mencampuri eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan. Lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta dan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...