Periksa Setya Novanto, Sidang MKD Banyak Kejanggalan

Yura Syahrul
7 Desember 2015, 16:05
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR

(Baca: Transkrip Rekaman Lengkap Kongkalikong Lobi Freeport)

Menurut Akbar Faizal, sidang MKD untuk memeriksa Setya hari ini berlangsung tertutup berdasarkan keputusan ;pimpinan sidang dan didukung beberapa anggota manjelis. “Majelis sidang MKD dengan terperiksa SN dinyatakan tertutup oleh pimpinan sidang yang baru Sdr. Kahar Muzakkir dan didukung beberapa anggota majelis,” ujar Akbar dalam akun Twitter miliknya.

Anggota MKD dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan sidang MKD untuk memeriksa Setya tersebut berlangsung tertutup. Menurut dia, selama ini sidang MKD sebenarnya berlangsung tertutup. Namun, karena MKD terlalu mengikuti tekanan publik sehingga dua sidang pertama MKD pada pekan lalu berjalan terbuka.

Kejanggalan keempat, sidang MKD hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakkir. Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar ini dikenal dekat dengan Setya. Sebelum MKD menggelar sidang pada pekan lalu, Kahar sempat “mengamuk” dengan menggebrak meja di dalam ruangan sidang karena ngotot mempersoalkan legalitas Sudirman sebagai pelapor kasus tersebut.

Menurut Dasco, seharusnya dirinya yang memimpin sidang MKD hari ini. Tapi, dia tidak menjelaskan lebih detail penyebab pengalihan pimpinan sidang kepada Kahar. “Saya harusnya pimpin sidang karena drop.”

Kejanggalan kelima, selain berlangsung tertutup, proses sidang MKD hari ini berjalan serba tidak transparan. Saat memasuki ruangan sidang, Setya datang secara diam-diam dan masuk melalui pintu samping. Padahal, sebelumnya petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR telah menyiapkan meja untuk konferensi pers dan “seolah-olah” menjaga ketat pintu depan Gedung Nusantara II sampai pintu depan ruang sidang MKD. Ternyata, Setya masuk lewat pintu samping sehingga berhasil mengelabui para wartawan.

Selain itu, para anggota MKD dilarang memberikan keterangan kepada wartawan hingga masa sidang MKD berakhir. “Tadi sudah ada kesepakatan semua sesuai aturan. Kami tidk boleh beri keterangan sebelum (sidang) selesai,” kata Dasco.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian, Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...