DPR Minta Cost Recovery untuk Blok Migas Perpanjangan Dihapus

Safrezi Fitra
16 April 2015, 14:56
Katadata
KATADATA | www.skkmigas.go.id

Menurut dia lapangan yang sudah berproduksi atau sudah tua memerlukan biaya produksi yang cukup tinggi. Jika itu dimasukkan ke cost recovery dia khawatir penerimaan negara akan tergerus.

"Itu untuk jaga penerimaan," ujar dia.

Cost recovery memang selalu menjadi perdebatan banyak pihak. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya kerugian negara atas adanya pelanggaran mekanisme cost recovery.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II-2014  BPK menyebut ada ketidakpatuhan yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terhadap ketentuan cost recovery. Hal ini mengakibatkan kekurangan penerimaan negara senilai Rp 6,19 triliun.

Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 cost recovery ditetapkan sebesar US$ 16,5 miliar atau sekitar Rp 214,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...