BPH Migas Minta Pertamina Tambah Jumlah SPBU Mini di Daerah
BPH Migas meminta Pertamina menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU berukuran mini. Hal ini diharapkan dapat menekan jumlah SPBU ilegal bermerek Pertamini.
Menurut Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Pertamini tidak mempunyai izin usaha penyaluran BBM. Oleh karena itu, dia berharap pihak kepolisian bisa mengawasi dengan ketat peredaran Pertamini.
Lebih lanjut, Fanshurullah mendorong Pertamina membangun lebih banyak SPBU mini di daerah. Sehingga dapat menekan jumlah SPBU ilegal.
(Baca: Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji Tak Terganggu Pandemi Corona)
(Baca: Pandemi Corona Hambat Digitalisasi SPBU Pertamina)
Di samping itu, pendistribusian BBM melalui Mini SPBU dapat mendongkrak ekonomi di daerah. "Kami menginstruksikan supaya memperbanyak mini SPBU, sehingga skala kekonomian tercapai, termasuk di kampung-kampung, bisa mendapatkan keuntungan dengan volume 3 ton per hari," ujar Fanshurullah pada Jumat (8/5).
Meski begitu, jumlah SPBU mini Pertamina yang bermerek Pertashop masih sangat sedikit jika dibandingkan badan usaha lain. Oleh karena itu, dia mendesak Pertamina menambah jumlah SPBU mini di daerah.
"ExxonMobil lebih banyak dan sudah hampir ratusan membuat mini SPBU. Sedangkan Pertamina masih di bawah 50 lokasi," kata Fanshurullah.
(Baca: Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Percepat Digitalisasi 2.000 SPBU)
