Arus Kas Mulai Mengering, Pengusaha Dukung Pelonggaran PSBB

Rizky Alika
13 Mei 2020, 15:59
pembatasan sosial berskala besar, psbb, pelonggaran psbb, pengusaha
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rapat kabinet yang digelar Selasa (12/5). Presiden meminta agar wacana pelonggaran PSBB dilakukan secara cermat.

Menurutnya, pemerintah tak boleh tergesa-gesa memutuskan pelonggaran PSBB di sejumlah daerah, agar panyebaran wabah Covid-19 tidak semakin meluas. "Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video.

Presiden menyebut, pelonggaran PSBB harus didasarkan pada data-data yang ada di lapangan. Dia pun meminta agar rencana pelonggaran PSBB disesuaikan dengan implementasinya saat ini.

Sekadar informasi, ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB saat ini. Pemerintah sebelumnya berencana untuk melonggarkan PSBB di sejumlah wilayah.

(Baca: Pemerintah Sebut Pelonggaran Larangan Penerbangan Bukan Relaksasi PSBB)

Hal ini dilakukan agar perekonomian tetap berjalan, meski kasus positif Covid-19 hingga kini terus bertambah. "Tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan. Itulah yang disebut relaksasi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam rilisnya, Senin (4/5).

Lebih lanjut, Mahfud menilai pelonggaran PSBB diperlukan agar masyarakat yang tidak kesulitan mencari nafkah karena adanya aturan tersebut. Pasalnya, ada daerah yang menerapkan PSBB begitu ketat.

Alhasil, masyarakat menjadi tak bisa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau mencari uang tidak bisa, mau ini tidak bisa, tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya," kata Mahfud.

(Baca: Jokowi Beri Tenggat Pengendalian Corona di Pulau Jawa hingga Lebaran)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...