Meski Dilarang WHO, RI Masih Pakai Klorokuin Untuk Obati Pasien Corona

Dimas Jarot Bayu
29 Mei 2020, 17:22
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga (kanan) menyerahkan kotak berisi obat Chloroquine kepada Dirut RSPI Sulianti Saroso dr. Moh. Syahril di Jakarta, Sabtu (21/3/2020). Kementerian BUMN menyerahkan sebanyak 1.000 butir Chloroquine kepada RSPI Suli
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Kotak berisi obat Chloroquine di Jakarta, Sabtu (21/3/2020). Meski ada larangan WHO, RI tetap akan gunakan klorokuin untuk obati pasien virus corona.

Beberapa studi menyatakan Hidroksiklorokuin dapat berisiko mengganggu irama jantung hingga meningkatkan kematian pada pasien kanker. Namun secara umum Kremsner mengatakan tidak melihat indikasi tersebut.

Dia menjelaskan beberapa kasus terdampak hidroksiklorokuin bisa saja terdampak pada pasien tertentu yang sangat berisiko. “Saya yakin kami bisa melanjutkan percobaan,” ujarnya.

Pemerintah Inggris dan Italia juga telah menyetop percobaan pada hari Rabu (27/5). Otoritas kesehatan Italia menyatakan sedikitnya bukti bahwa obat malaria itu manjur mengobati Covid-19 membuat uji coba di Negeri Spaghetti dihentikan.

“Bukti klinis baru menunjukkan peningkatan risiko yang merugikan,” tulis badan obat-obatan Italia yakni AIFA.

Langkah yang sama juga diambil Prancis untuk menghentikan uji coba hidroksiklorokuin untuk mengobati virus corona. Sebelumnya Menteri Kesehatan Prancis Olivier Véran mempertimbangkan untuk revisi otorisasi penggunaan obat itu untuk keperluan darurat Covid-19.

“Tidak boleh meresepkan (hidroksiklorokuin) untuk pasien dengan Covid-19,” demikian pernyataan Kemenkes Prancis hari Rabu (17/5).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...