Bertambah 467 Pasien, Kasus Positif Corona di RI Capai 26.940

Desy Setyowati
1 Juni 2020, 16:01
Bertambah 467 Pasien, Kasus Positif Corona di RI Capai 26.940
ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Ilustrasi, petugas melakukan tes diagnostik cepat Covid-19 (Rapid Test) kepada warga di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020).

"Kami tidak menganggap kenormalan baru itu bendera start lomba lari, semua bergerak bersama-sama, tidak," ujar dia.

Setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menerapkan tatanan normal baru di daerah. Pertama, laju penyebaran corona telah menurun 50% dari puncak kasus selama tiga pekan berturut-turut.

Kedua, rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun lebih dari 5% dari kasus yang sudah diperiksa. (Baca: Jumlah Kematian Terduga Corona Terus Naik, Rencana New Normal Dikritik)

Ketiga, pemerintah juga mempertimbangkan sistem kesehatan di daerah bersangkutan sebelum menerapkan tatanan kebiasaan normal baru. "Di antaranya penggunaan tempat tidur ICU dalam dua pekan terakhir dan sistem surveillance yang dilakukan," kata dia.

Jika semua aspek tersebut telah terpenuhi, maka pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi terkait penerapan tatanan normal baru. Ini dilakukan guna mengedukasi masyarakat terkait apa saja yang harus dilakukan saat tatanan normal baru diterapkan.

Selain sosialisasi, pemerintah daerah harus melakukan simulasi penerapan tatanan normal baru yang seusai dengan protokol kesehatan. "Bukan sesuatu yang mudah dan sepihak bahwa kenormalan baru bisa dilakukan," kata Yurianto.

(Baca: PSBB akan Dilonggarkan, Sri Mulyani: Kesehatan & Ekonomi Sama Penting)

Dia pun meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam kebijakan tatanan normal baru di berbagai daerah. Kebijakan itu bisa berjalan baik jika masyarakat ikut ambil bagian saat perancangannya.

Lebih lanjut, Yurianto meminta agar penerapan tatanan normal baru tidak diartikan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya. Masyarakat tetap harus hati-hari dan menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak jadi euforia baru bahwa kenormalan baru membebaskan kita beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19. Kita harus bergerak, harus produktif, namun tetap aman dari virus corona," kata dia.

(Baca: Penghentian PSBB di Tiga Daerah Diduga Tanpa Kajian Epidemiologi)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...