Pemerintah Klaim Penyederhanaan Birokrasi PNS Telah Mencapai 60%

Dimas Jarot Bayu
22 Juni 2020, 18:43
Ilustrasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut upaya penyederhanaan birokrasi PNS eselon III dan IV telah mencapai 60%.
ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Ilustrasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut upaya penyederhanaan birokrasi PNS eselon III dan IV telah mencapai 60%.

Grafik:

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, sebelum reformasi birokrasi, pengambilan keputusan harus melalui empat rentang, yakni melalui PNS eselon I, II, III, dan IV. Sehingga kalau ada pengurangan eselon, maka rentang pengambilan kebijakan jadi lebih pendek.

Pemangkasan birokrasi ini memang menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode yang kedua ini. Menurutnya, rantai birokrasi dan prosedur kerja yang lebih sederhana akan berdampak pada optimalisasi layanan publik.

Perampingan ini juga merupakan percepatan implementasi kebijakan pemerintah dan pengutamaan kompetensi melalui jabatan fungsional. Selain itu, investasi akan lebih mudah masuk ke Indonesia.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara dan Bank Dunia, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tingkat eselon III dan IV tercatat mencapai 238.000. Rinciannya, ASN eselon III sebanyak 52 ribu orang dan eselon IV sebanyak 186 ribu orang.

Sedangkan jumlah ASN untuk eselon I dan II tercatat mencapai 9.686 orang, dengan rincian 286 ASN eselon I dan 9.400  ASN eselon II.

(Baca: Sri Mulyani Hapus 93 Jabatan Eselon III dan IV Kemenkeu)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...