Pertamina: Proyek Pembangunan Kilang Baru Tak Terganjal Corona

Image title
28 Juni 2020, 09:54
Ilustrasi. Pertamina menyatakan pembangunan kilang baru di beberapa lokasi tetap berjalan selama pandemi virus corona dan ditargetkan rampung sesuai jadwal.
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi. Pertamina menyatakan pembangunan kilang baru di beberapa lokasi tetap berjalan selama pandemi virus corona dan ditargetkan rampung sesuai jadwal.

 “Sehingga secara keseluruhan tata waktu penyelesaian optimis selesai sesuai target yang telah ditentukan,” jelasnya.

Ignatius mengungkapkan, pembangunan kilang selama ini lambat dikerjakan lantaran terkendala beberapa faktor. Ia mencontohkan kilang minyak yang terintegrasi dengan industri petrokimia membutuhkan lahan minimal seluas 1000 hektare (ha). Padahal, menurutnya sulit menemukan lahan sebesar itu di Pulau Jawa.

Masalah lahan lain adalah di salah satu proyek yang bakal dibangun di GRR Tuban. Di situ lahannya tak sepenuhnya milik pemerintah, melainkan beririsan juga dengan lahan masyarakat. 

 “Nah, dengan dukungan Pemerintah satu per satu kendalanya bisa kita lalui. UU Nomer 2 tentang lahan untuk kepentingan umum,  sudah bisa lakukan,” katanya.

(Baca: Conocophilips Harap Batas Minimal Pembelian Gas Industri Tak Dihapus)

Hambatan lainnya, kata Ignatius, bisnis kilang minyak ini membutuhkan investasi besar dan hasilnya pun jangka panjang. Misalnya, untuk satu kilang minyak yang terintegrasi dengan industri petrokimia membutuhkan pembiayaan sebanyak US$ 10 milliar hingga US$ 16 milliar.  “Di GRR Tuban saja kita butuh investasi sebesar itu,” ujarnya.

Hal sama disampaikan Direktur Pembinaan Program Migas Soerjaningsih. Oleh karena itu, pemerintah mendorong swasta untuk berinvestasi di bisnis hulu migas sejak 2001. Namun, ia mengakui terdapat beberapa kendala yang dialami oleh pihak swasta yang ingin berivestasi di hulu migas.

Soerjaningsih menyatakan, solusi dari masalah itu adalah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomer 146 Tahun 2015. Dengan beleid ini Pemerintah menugaskan PT Pertamina untuk pelaksanaan proyek di hulu migas tersebut.

Untuk mengakselerasi pelaksanaannya, pemerintah lantas menerbitkan Perpres Nomer. 3 Tahun  2016 terkait fasiltas proyek strategis nasional (PSN). Hal ini karena pembangunan kilang minyak dikalsifikasikan sebagai PSN.  Harapannya, pemerintah bakal memfasilitasi perizinan  maupun non-perizinan yang menghambat.  

“Pemerintah ambil alih dan baru mulai berjalan pada tahun 2015 dengan perpres 146 2015. Ini bakal dapat dilalui melalui percepatan-percepatan yang difasilitasi di dalam Perpres ini masuk PSN,” katanya.  

 (Baca: Menteri ESDM Terus Dorong Penurunan Harga Gas Untuk Industri dan PLN)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...