Kemenparekraf Kaji Pembentukan BLU untuk Bantuan Insentif Pemerintah

Rizky Alika
9 Juli 2020, 17:23
kementerian pariwisata, ekonomi kreatif, badan layanan umum, bantuan insentif pemerintah
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Ilustrasi. Program bantuan insentif pemerintah diluncurkan untuk mendorong pengusaha pariwisata dan ekonomi kreatif memperoleh akses perbankan.

Pada 2017, BIP disalurkan kepada 34 penerima, yaitu 16 penerima pada sektor kuliner dan 15 penerima pada sektor aplikasi digital dan game

(Baca: Pendaftaran Insentif Ekonomi Kreatif Rp 24 M Dibuka, Begini Syaratnya)

Pada 2018, BIP diberikan kepada 52 penerima, yaitu 14 pengusaha subsektor kuliner, 12 pengusaha subsektor digital dan game, 13 penerima di subsektor fesyen dan 13 pengusaha subsektor kriya. Kemudian pada 2019, BIP diserahkan kepada 62 penerima dari 5 subsektor ekonomi kreatif.

Untuk tahun ini, BIP dianggarkan senilai Rp 24 miliar untuk enam subsektor ekonomi kreatif serta usaha pariwisata di bidang rumah penginapan dan 13 jenis usaha pariwisata yang berlokasi di desa wisata. Adapun, enam subsektor ekonomi kreatif tersebut meliputi subsektor ekonomi kreatif yaitu kuliner; fesyen; kriya; aplikasi digital; pengembangan permainan; serta film, animasi, dan video.

Ekonomi kreatif memiliki potensi yang cukup menjanjikan untuk mendukung perekonomian nasional. Produk Domestik Bruto ekonomi yang muncul dari ide maupun gagasan kreatif mencapai mencapai Rp 1.200 triliun pada 2019 meningkat dari tahun sebelumnya Rp 922,59 triliun, seperti tertuang dalam databoks di bawah ini. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...