Kantor Jadi Klaster Baru, Perusahaan Diminta Siapkan Petugas K3 Corona

Rizky Alika
29 Juli 2020, 21:13
klaster perkantoran, virus corona, covid 19,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring pelonggaran PSBB masa transisi, perkantoran jadi klaster baru penyebaran covid-19.

Sebelum PSBB transisi, jumlah kasus positif corona di klaster perkantoran hanya 43 orang. Namun sejak 4 Juni angka positifnya melonjak jadi 459 kasus positif.

“Perkantoran menyumbang kontribusi sekitar 3,6% (kasus) di masa PSBB transisi untuk keseluruhan kasus positif corona yang ada di DKI Jakarta,” kata Dewi anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (29/7).

Dewi mengatakan secara rinci, 20 klaster berada di kementerian dengan 139 kasus positif. Lalu 10 klaster perkantoran berasal dari di badan/lembaga dengan 25 kasus corona.

Selanjutnya ada 34 klaster di kantor lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan 141 kasus positif corona. Ada pula satu klaster perkantoran di lingkungan Polri dengan 4 kasus positif corona.

Berikutnya ada delapan klaster perkantoran di BUMN dengan 4 kasus positif corona. Terakhir, ada 14 klaster di perkantoran swasta dengan 92 kasus positif corona.

Selain perkantoran, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menemukan sembilan klaster lain. Pasien rumah sakit dan komunitas menjadi klaster dengan jumlah kasus paling banyak, masing-masing sebesar 5.475 kasus dan 4.995 kasus. Selengkapnya dapat dilihat pada databoks berikut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...